Demi kepentingan umat, BKPRMI siap kelola tambang

Republiktimes.com – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyampaikan kesiapannya untuk mengelola tambang yang telah diberikan akses dan izin oleh pemerintah, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024, yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan. Pasalnya, pengelolaan tambang yang akan mereka lakoni semata untuk kepentingan […]

PP baru Jokowi, beri izin Ormas dan Keagamaan kelola Pertambangan

Republiktimes.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024, tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dilansir dari sumber terkait, PP No. 25 Tahun 2024 tersebut diunggah di laman resmi Sekretaris Negara, pada Jumat (31/5/2024). Di mana aturan tersebut diteken […]