Republiktimes.com – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berencana akan memasukkan data bagi para pelajar pelaku tawuran, ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam menekan aksi kenakalan remaja. Di mana SKCK sendiri menjadi salah satu syarat dalam melamar pekerjaan ke depan.
“Karena setiap mendaftar pekerjaan atau apapun itu, pasti membutuhkan SKCK yang sumbernya dari tindakan sebelumnya. Jadi apapun yang anak ini lakukan terdata terus dan dibawa,” ujar Wakapolres Metro Jaksel, AKBP Harun, dalam Pembinaan Pencegahan Tawuran, di Jakarta, pada Jumat, (19/5/2023).
Oleh sebab itu, Harun pun meminta, agar para pelajar, khususnya yang ada di Jakarta, untuk tidak lagi terlibat dalam aksi-aksi tawuran. Apalagi, bagi para pelajar yang melakukan aksi tawuran hanya sekedar ikut-ikutan, hingga membawa senjata tajam.
Lantaran, apabila pelajar tersebut kedapatan terlibat dalam aksi tawuran, maka pihak kepolisian akan mencantumkan pada kolom catatan di SKCK, yang tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pencarian kerja.
“Mungkin cita-cita dari kecil juga bisa hilang, karena dia melakukan aksi kriminalitas, mau cari kerja juga susah,” sambung Harun.
Selain aksi tawuran, lanjut Harun, pihak dan jajarannya terus melakukan sosialisasi agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam aksi kenakalan lainnya. Seperti minum-minuman keras, narkoba, di mana dalam proses penyelidikan hingga peradilan, tidaklah selesai dalam satu hari saja.
“Bahkan anak setelah peradilan itu juga ke depannya juga rawan lagi, karena menentukan nasib anak-anak sekalian,” tegas Harun.
Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pencegahan tawuran, dengan terus menggandeng beberapa pihak. Seperti Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Orang Tua, hingga pelajar itu sendiri.
“Setelah sosialisasi pencegahan dan penindakan seperti patroli kami laksanakan, kemudian kami juga melakukan pembinaan,” tutupnya.