Republiktimes.com – Bupati Ubaid Yakub memimpin langsung upacara pengukuhan pejabat daerah, di Kab. Halmahera Timur (Haltim), Prov. Maluku Utara (Malut), pada Selasa (30/7/2024), di Aula Kantor Bupati Haltim.
Ubaid Yakub, diketahui mengukuhkan 85 kepala desa (kades) dan 510 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam rangka perpanjangan masa jabatan untuk dua tahun mendatang.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan No. 188.45/141/42/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, kemudian SK No. 188.45/141/44/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) menjadi 8 tahun.
Dalam sambutannya, Ubaid Yakub menyampaikan, bahwa dibutuhkan sebuah kolaborasi dan sinergi yang baik untuk memajukan dan mensejahterakan Haltim. Termasuk seluruh elemen pemerintah, baik di pusat dan daerah, juga dengan masyarakat.
“Untuk itu, dengan dikukuhkannya Kepala Desa dan BPD se-Halmahera Timur ini, saya berharap agar sinegitas dan kolaborasi terus ditingkatkan untuk arah Halmahera Timur yang lebih baik,” tegas Ubaid Yakub.
Lebih lanjut, dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan agar Kepala Desa dan BPD bisa bekerja lebih inovatif, untuk membangun desa kemajuan desa ke depan.
“Itu adalah harapan besar saya selaku Bupati Halmahera Timur. Harus ada kerja sama dalam mewujudkan cita cita kita bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Ubaid Yakub menabahkan, bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD merupakan perintah Undang-undang (UU) No. 3/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD.
“Untuk itu perlu saya tegaskan kembali, agar dalam menjalankan pemerintahan di desa, Pemerintah Desa dan BPD harus terus meningkatkan intensitas kordinasi dan komunikasi, membangun harmonisasi antar lembaga pemerintah, semata mata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.”
“Saya juga meminta apabila dalam menjalakan tugas ada kendala yang di hadapi, agar tetap membuka diri dan membangun konsultasi dengan pemerintah daerah.”
Terakhir, tak lupa Ubaid Yakub menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa dan BPD yang telah di perpanjang masa jabatannya, dan agar tidak terlena.
“Jangan sampai dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini, kinerja saudara-saudara menurun atau tidak berkembang, itu sangat tidak saya inginkan,” tutupnya.