Yogyakarta, Republiktimes.com – Universitas Islam Indonesia (UII) melantik Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terpilih di Ruangan Audiovisual Gedung Muhammad Hatta UII (31/3/2023). UII Yogyakarta sangat berkomitmen untuk menuntaskan persoalan berkaitan dengan kekerasan seksual tanpa menutup-nutupi ketika terjadinya kasus.
Rektor UII, Prof. Dr. Fathul Wahid, ST., M.Sc. mengatakan secara tegas untuk komitmen terhadap pengungkapan kasus kekerasan seksual secara tuntas. Ia berpendapat kasus kekerasan seksual ibarat kaca pecah kemudian akan terus menjalar ke titik lain. Ketika kasus tidak ditangani secara serius maka akan muncul anggapan bahwa kekerasan seksual menjadi sesuatu yang wajar.
Sebelumnnya sudah dilakukan Uji Publik untuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada tanggal 15/3/2023. Uji publik ini diikuti 17 peserta yang terdiri dari 5 dosen, 7 tenaga kependidikan, dan 5 mahasiswa. Acara juga disaksikan segenap warga kampus dan masyarakat umum.
Panelis Uji Publik dalam menyeleksi Satgas PPKS UII di antaranya adalah: Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., selaku Pakar Hukum Hak Asasi Manusia dan Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D., selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Beberapa orang yang terpilih menjadi Satgas PPKS ini di antaranya adalah: (1). dr. Niufti Ayu Dewi Mahila, M.Sc., Sp. FM. (Dosen Fakultas Kedokteran UII) NIK 217111301, (2). Dr. dr. Yaltafit Abror Jeem, M.Sc. (Dosen Fakultas Kedokteran UII) NIK 167110414, (3). Asasiputih, S.H., M.H. (Tendik LKBH Fakultas Hukum UII) NIK 114102501, (4). Nur Hamid Sutanto, S.Kom., M.Kom. (Tendik Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII) NIK 071002232, (5). Luthfia Mariatul Fitriani (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FPSB UII) NIM 20322063, (6). Sofia Ayu Permata (Mahasiswa Prodi Bisnis Digital Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII) NIM 20211098, (7). Anis Banowati (Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII) NIM 21410477.[]