Utang pemerintah Indonesia kembali naik di akhir september ini. Utang RI telah menembus 7.420 T diakhir September 2022. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik Rp708,95 triliun atau 10,56 persen dibandingkan September 2021 yang tercatat sebesar Rp6.711,52 triliun, dan jika di bandingkan dengan Agustus 2022, utang pemerintah naik 183,86 T
Utang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 89,04 persen. Sedangkan pinjaman hanya 10,96 persen dari total utang pemerintah pusat.
Meski demikian Kemenkeu mengklaim utang tersebut masih dalam batas aman karena rasio utang masih dibawah 60% atau tepatnya 39,30 persen terhadap PDB.
Meski ada kenaikan, Kemenkeu memastikan utang tersebut masih dalam batas aman. Hal itu tercermin dari rasio nya masih di bawah 60 persen, tepatnya 39,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).