Atasi Polusi Udara, Warga Bakar Sampah Didenda Rp 500 Ribu

Republiktimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berbenah dalam menanggulangi polusi udara yang belakangan ini semakin memprihatinkan. Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan, ada sanksi tegas apabila warga melakukan aktivitas terkait pembakaran sampah. Sehingga akan segera ditelusuri dan pelakunya bisa ditindak langsung di lokasi kejadian, dengan denda Rp 500 ribu. “Berdasarkan Perda […]