Yogyakarta, Republiktimes.com – Tim Hukum Anies Muhaimin (AMIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar diskusi dengan tema “Pemilu Jujur Adil Melalui Perlindungan Saksi.” Diskusi ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang bersih dan transparan. (2/2/2024)
Pembicara yang akan hadir dalam diskusi ini adalah, Anang Zubaidy, S.H. M.H (Bidang Riset & Kajian THN AMIN) & Bedi Setiawan Al Fahmi, S.H., M.H. M.Kn (Koordinator Bidang Saksi & Bukti THN AMIN DIY) dan akan dimoderatori oleh Edo Segara Gustanto, SE., ME.
Diskusi yang akan diadakan di Bjong Kopi, Maguwo ini akan dihadiri oleh sejumlah saksi partai pendukung Capres, Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Acara ini bertujuan untuk membahas peran krusial saksi dalam pemilu dan upaya perlindungan yang perlu diambil untuk memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara yang adil.
Ketua Tim Hukum AMIN DIY, Feryan Harto Nugroho, SH. menjelaskan bahwa pemilu yang jujur dan adil membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk peran aktif saksi-saksi dalam memastikan integritas pemilu. “Saksi-saksi memiliki peran sentral dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik. Mereka harus dilindungi agar dapat menjalankan tugasnya secara independen dan tanpa tekanan,” ujar Ryan.
Diskusi ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan ide terkait tantangan yang mungkin dihadapi oleh saksi-saksi selama pemilu. Beberapa narasumber dari lembaga pemantau pemilu dan organisasi hak asasi manusia juga turut berpartisipasi dalam diskusi, memberikan pandangan dan solusi terkait pemilu yang jujur dan adil.
Selain itu, Tim Hukum AMIN DIY berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya terlibat dalam pengawasan pemilu dan menjadi bagian dari proses demokrasi. Mereka menyatakan bahwa perlindungan terhadap saksi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.[]