193 Juta orang diprediksi akan ramaikan lebaran di kampung halaman

Republiktimes.com – Libur Lebaran menjadi salah satu kesempatan untuk melepaskan rindu dan pulang ke kampung halaman. Hal itu pun sudah menjadi tradisi di setiap tahunnya, di mana pada Lebaran tahun 2024 ini, pergerakan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman diprediksi akan terus meningkat.

Berdasarkan data survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), akan terjadi pergerakan masyarakat secara nasional di masa libur Lebaran kali ini hingga mencapai 193 juta orang.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa Lebaran 2024, yaitu sebesar 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia, atau sebanyak 193 juta orang,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers, pada Minggu (17/3/2024).

Dari total 193 juta orang tersebut, sebanyak 14,6% atau 28,4 juta orang di antaranya akan bergerak dari Jabodetabek, untuk melakukan perjalanan mudik menuju kampung halamannya masing-masing.

“Dari angka tersebut sebesar 14,6% atau 28,4 juta orang penduduk Jabodetabek akan melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran tahun 2024,” tambah Budi Karya.

Dengan demikian, sambung Budi Karya, jumlah prediksi tersebut tentunya, yakni 193 juta orang, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan tahun lalu. Di mana pihaknya mencatat, jumlah pergerakan orang saat masa Lebaran 2023 sebanyak 123 juta orang.

“Hal ini mengindikasikan terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran di tahun 2024. Dan jika dibandingkan 2023 sebesar 45,8% atau sebesar 123 juta orang,” tegasnya.

Karenanya, melihat jumlah pergerakan yang semakin besar dan meningkat, Budi Karya pun telah melakukan berbagai persiapan agar kegiatan mudik dapat berjalan lancar. Di mana salah satu di antara langkah yang diambilnya ialah dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas.

“Langkah nyata yang telah diambil adalah Kemenhub, Korlantas, Kementerian PUPR dengan menerbitkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2024 tanggal 5 Maret 2024.”

“Dan SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada liburan Lebaran 2024.”

Share this post :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest